bullying

Hey, pasti kalian sudah tidak asing lagi kan dengan kata bullying? ya kali ini saya akan memberi sedikit informasi tentang bullying

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Apa resiko dari tindakan pembullyan? 
Jika tindakan penganiayaan ini ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Lalu, kalau bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP
wah, hukumannya bisa sampai dipenjara tuh apa masih mau melanjutkan tindakan seperti itu?

Dampak bullying pada Anak
Korban bullying rentan mengalami masalah pada kesehatan fisik maupun mental, seperti: Mengalami masalah mental. Bullying pada anak bisa memicu perasaan rendah diri, depresi, cemas, serta kesulitan tidur dengan nyenyak. ... Ini adalah dampak bullying yang paling berbahaya, para korban bisa saja menjadi trauma akan kehidupan sosial, bullying bisa menjadi penyebab utama seseorang untuk bunuh diri.

Apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang dibully?
-jika kamu terlalu takut untuk membela temanmu, kamu bisa memberi tau guru atau orang lain yang lebih berani pada pelaku 
-kamu bisa menyuruhnya untuk cerita padamu, karna memendam masalah sendirian itu tidak baik untuk otak 
-jika dia tidak mau bercerita, kamu cukup mengajaknya untuk bersenang senang. Karena itu bisa membantu korban untuk merasa lebih baik

dari postingan ini tujuan utama saya adalah untuk mengajak kalian menghentikan tindakan bullying pada seseorang 😉

alifahlovingrenjun☆

Komentar

Postingan populer dari blog ini

apa penyebab mental illness?

apa itu panic attack